LUBUK LINGGAU — Upaya memperkuat pelindungan terhadap anak terus digencarkan di Kota Lubuk Linggau. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar sosialisasi pelindungan anak kepada jajaran Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Lubuk Linggau, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Cinema Hall Pemerintah Kota Lubuk Linggau ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan pemahaman aktivis PATBM terkait aspek hukum, mekanisme pelaporan, hingga langkah penanganan saat menemukan dugaan kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi anak.
Polres Lubuk Linggau menugaskan Kanit IV PPA Satreskrim, Ipda Beny Kurniawan, sebagai narasumber utama. Kehadiran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat demi membangun sistem pelindungan anak yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Dalam pemaparannya, Ipda Beny Kurniawan menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Peran aktivis PATBM yang bersentuhan langsung dengan warga sangat krusial dalam deteksi dini potensi ancaman terhadap tumbuh kembang anak.
“Kehadiran aktivis PATBM di tengah masyarakat sangat berharga. Ketika kita bersama-sama memahami tanda-tanda gangguan terhadap anak, tahu ke mana harus melapor, serta paham cara pendampingan yang tepat, maka pelindungan anak menjadi cepat, tepat, dan menyeluruh. Setiap anak berhak tumbuh dalam rasa aman, sehat, dan terlindungi,” tegasnya.
Materi sosialisasi mencakup pengenalan regulasi pelindungan anak, prosedur pelaporan perkara, batasan kewenangan masyarakat dan aparat, hingga pentingnya pendekatan ramah anak. Sinergi lintas sektor antara masyarakat, kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah juga menjadi fokus utama agar setiap aduan tidak berhenti di tingkat lingkungan, tetapi ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Efendi mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Ir. Trisko Defriyansah, Asisten I H. Erwin, Kepala Dinas PPPAM, para camat, seluruh aktivis PATBM, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang juga bertindak sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota H. Rustam Efendi mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia sangat bergantung pada sejauh mana rasa aman dan pelindungan diberikan sejak usia dini. Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif antarinstansi agar persoalan anak dapat terdeteksi dan tertangani sedini mungkin.
Melalui sosialisasi ini, kapasitas aktivis PATBM diharapkan semakin solid sebagai mitra strategis pemerintah dan kepolisian. Dengan pemahaman hukum yang matang, para aktivis siap menjadi benteng terdepan dalam mencegah, mendeteksi, serta melaporkan potensi pelanggaran hak anak guna mewujudkan lingkungan Kota Lubuk Linggau yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Admin : Andika Saputra


Social Plugin